Labels:

Tahukah anda..? Berjamaah dengan pacar itu dilarang



Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihu wa sallam bersabda :

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ


"Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan , kecuali dia ditemanu mahromnya." (HR.Bukhari 5233 dan Muslim 1341)

Dari hal tersebut lelaki tidak diperbolehkan berduaan dengan wanita kecuali sang wanita ditemani oleh muhrimnya. 

Abu Ishaq as-Syaerozi - ulama syafiiyah - (w.476 H) menyatakan
ويكره أن يصلي الرجل بامرأة أجنبية ; لما روي أن النبي قال : لا يخلون رجل بامرأة فإن ثالثهما الشيطان

"Makruh (tahrim) seorang laki-laki shalat mengimami seorang wanita yang bukan mahram. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam, bahwa belia bersabda, "Jangan sampai seorang lelak berdua-duaan dengan seorang perempuan. Jika terjadi makhluk ketikanya adalah setan.". (Al-Muhadzab, 1/183)


Kenapa tidak diperbolehkan ?

Sekalipun dalam kondisi ibadah, kita diperintahkan untuk menghindari segala bentuk fitnah yang dapat kita terima dari orang lain. Tak terkecualifitnah syahwat.

 
Back to Arif © 2012 | Designed by Canvas Art, in collaboration with Business Listings , Radio stations and Corporate Office Headquarters